MODUL SISWA KELAS I SEKOLAH DASAR

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan secara utuh mengintegrasikan filsafat, nilai, dan moral Pancasila dengan keseluruhan tuntutan psikopedagogis dan sosio-kultural warga negara dalam konteks pembudayaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib diselenggarakan di setiap jenjang pendidikan. 
Sebagai pendidik tentu kita harus menjadi pendidik yang berkompeten. Menjadi pendidik juga memerlukan modul sebagai bahan ajar agar pembelajaran dapat terlaksana dengan baik. Bahan ajar merupakan segala bahan (baik informasi, alat, maupun teks) yang disusun secara sistematis, yang menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai peserta didik dan digunakan dalam proses pembelajaran dengan tujuan perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran. Misalnya, buku pelajaran, modul, handout, LKS, model atau maket, bahan ajar audio, bahan ajar interaktif, dan sebagainya.
Bahan pembelajaran adalah seperangkat bahan bermuatan materi atau isi pembelajaran yang didesain untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sedangkan menurut pendapat ahli lainnya bahan ajar adalah informasi, alat, dan teks yang diperlukan guru atau instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran. Pandangan-pandangan tersebut juga dilengkapi oleh Pannen. 


(Tampilan Cover)

Bahan ajar ini diharapkan dapat menambah wawasan serta pemahaman siswa maupun pembaca terkait dengan matari yang ada dalam modul ajar. Untuk lebih lengkap lagi, modul ajar ini dapat diakses melalui link berikut ini: https://drive.google.com/file/d/1Ft4T-GVVC0tDhdugJ9NJzZfD01AeGKux/view?usp=share_link

Salam,
Aprilya Dwiyanti

Komentar